Irjen Pol Drs. Ima Sugianto menerangkan, dengan keterlibatan para tokoh masyarakat ini mengingat komposisi jumlah Polisi dibandingkan jumlah masyarakat yang jauh berbeda.
“Oleh karena itu dalam tatanan edukasi, persuasi dan sebagainya, kami masih memerlukan peran serta dan partisipasi aktif dari para tokoh adat atau tokoh masyarakat tersebut,” tuturnya.
Salah satu peran tokoh masyarakat, sebut Kapolda Kaltim, DAD Kaltim, ketua PDKT, ketua DADP, FDB mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi.
“Penyelesaian konflik yang tidak perlu sampai ke meja hijau atau cukup dengan metode restorative justice. Itu semua dimediasi oleh tokoh-tokoh tersebut. Mereka yang menjamin, mereka yang memberikan saran-saran, nasehat dan penyelesaian yang baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketua DAD Kaltim, ketua PDKT, ketua DADP, FDB menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolda atas respon undangan audiensi ini, sehingga ia bersama pengurus dan tokoh Adat se Kaltim lainnya bisa hadir di Polda Kaltim.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar