Balikpapan Zona Merah, Dewan Ingatkan Prokes Tetap Berjalan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan berada di zona merah, akibat meningkatnya kasus Covid-19.  Seperti diketahui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan lebih banyak bergejala ringan dan sudah mencapai ratusan.

Untuk itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo mengingatkan kepada masyarakat Kota Balikpapan, agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti sebelumnya. 

“Saya pernah merasakan sangat bahaya sekali. Saya berharap masyarakat sadar, bahwa Covid-19 itu berbahaya. Apalagi kondisi sekarang Kota Balikpapan berada di zona merah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (8/11/2022).

Dengan melaksanakan gerakan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan, maka dapat terhindar dari Covid-19.

Siswanto meminta masyarakat tidak lengah dalam menerapkan prokes, sehingga harus benar-benar dijalankan. Penularan Covid-19 ini bisa menyerang semua usai.

“Sakit ini tidak pilih-pilih. Bagaimana pola hidup yang sehat, itu menjadi tameng utama dalam menangkal pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.

Anggota DPRD Dapil Balikpapan Kota menyampaikan harus menjadi perhatian dan tentunya masyarakat bisa merespons dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker. 

Meskipun Kota Balikpapan dinyatakan zona merah dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, tetapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level satu. Sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan, walaupun dengan terus mengingatkan untuk menjaga Prokes.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.