Polda Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 160 Kasus Hasil Operasi Antik Mahakam 2022 

lihat foto
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I, di ruang Reskoba Polda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I, di ruang Reskoba Polda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2022, di ruang ReskobaPolda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022).

Pengungkapan tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Operasi Antik Mahakam selama waktu 21 hari yang dimulai sejak 17 Oktober - 6 November 2022 Polda Kaltim berhasil mengungkap 160 kasus.

"Dengan tersangka ada 191 orang laki-laki dan 18 perempuan serta barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kilogram sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” jelas Kombes Pol Yusuf dihadapan awak media.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, selama 21 Hari Polda Kaltim dan Jajaran ungkap 160 Kasus Narkoba dengan 209 orang tersangka, dalam operasi Antik Mahakam tahun 2022.

Dalam pelaksanaan operasi sudah ditentukan Target Operasi (TO ) yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus dari seluruh jajaran. Sedangkan, untuk non TO sebanyak 38 kasus.

“Untuk yang TO sudah terungkap sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim, mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim, Bontang, Paser dan PPU. Termasuk Berau," sebutnya.

Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengatakan, untuk ekstasi di Kaltim agak kurang yang lebih prioritas sabu-sabu dan obat daftar G. Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kilogram maupun 200 gram berhasil ditangkap di Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar