Pihaknya bertugas berdasarkan surat tugasnya yang berlaku hingga akhir tahun. Dalam operasi, ada yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan ada yang membawa senjata tajam saat dirazia.
Dari 16 PMKS yang berhasil diamankan akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan agar tak mengulangi.
“Mereka yang terjaring akan kita kenakan sanksi Tipiring kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” terangnya.
PMKS terjaring yang bukan warga Kota Balikpapan akan di pulangkan ke kampung halamannya. Akan tetapi sebagian yang sudah dipulangkan, justru kembali lagi dan melakukan aksi serupa.
“Kami amankan rata-rata merupakan warga luar Kota Balikpapan. Mereka yang terjaring ini bukan hanya orang dewasa, melainkan juga banyak diantaranya anak-anak yang sengaja dibawa seperti dijadikan badut atau meminta-minta,” ucapnya.