Satpol PP Balikpapan Gencarkan Operasi Penertiban PMKS

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Satpol PP Kota Balikpapan saat melakukan operasi penertiban Penyandang Masyarakat Kesejahteraan Sosial (PMKS), Minggu (6/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Satpol PP Kota Balikpapan saat melakukan operasi penertiban Penyandang Masyarakat Kesejahteraan Sosial (PMKS), Minggu (6/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Pihaknya bertugas berdasarkan surat tugasnya yang berlaku hingga akhir tahun. Dalam operasi, ada yang melakukan perlawanan saat ditangkap dan ada yang membawa senjata tajam saat dirazia.

Dari 16 PMKS yang berhasil diamankan akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan agar tak mengulangi. 

“Mereka yang terjaring akan kita kenakan sanksi Tipiring kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” terangnya.

PMKS terjaring yang bukan warga Kota Balikpapan akan di pulangkan ke kampung halamannya. Akan tetapi sebagian yang sudah dipulangkan, justru kembali lagi dan melakukan aksi serupa.

“Kami amankan rata-rata merupakan warga luar Kota Balikpapan. Mereka yang terjaring ini bukan hanya orang dewasa, melainkan juga banyak diantaranya anak-anak yang sengaja dibawa seperti dijadikan badut atau meminta-minta,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.