Polemik PKS Kota Balikpapan

Syukri Wahid Tegaskan Masih Tercatat Anggota DPRD Balikpapan dan Tidak Sebarkan Postingan Palsu  

lihat foto
Syukri Wahid bersama kuasa hukum Agus Amri menggelar jumpa pers untuk memberikan klarifikasi pemberitaan, di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Syukri Wahid bersama kuasa hukum Agus Amri menggelar jumpa pers untuk memberikan klarifikasi pemberitaan, di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan Syukri Wahid bersamakuasa hukum Agus Amri dan Affiliates memberikan klarifikasi tentang pemberitaan yang terjadi dalam beberapa hari ini, dalam perseteruan dengan Partai PKS Kota Balikpapan.

Syukri Wahid menegaskan, dirinya hingga saat ini masih bertugas di DPRD Kota Balikpapan, sehingga pertemuan ini meluruskan pemberitaan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sedang berlangsung.

"Saya masih tercatat sebagai anggota DPRD Balikpapan dan masih bekerja sehari-hari. Prosedur itu biarkan mekanisme berjalan sesuai tata tertib DPRD. Siapa pun itu harus menghormati, baik pihak partai yang sudah masukin syarat satu bulan yang lalu. Mari menghormati tata tertib di DPRD Kota Balikpapan," jelasnya kepada awak media melalui jumpa pers di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2022).

Tak hanya itu, Syukri juga menyampaikan jika dirinya salah satu kader yang turut membesarkan Partai PKS Kota Balikpapan. Tetapi justru, dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik berdasarkan undang-undang ITE, dari salah satu yang mengatasnamakan lembaga.

"Saya dedikasi waktu saya, pikiran saya untuk membesarkan partai ini, tetapi dengan adanya laporan tersebut semakin membuat saya prihatin. Begini kah cara partai memperlakukan saya padahal sumbasih 4.252 suara terbesar nomor dua di Dapil Balikpapan Utara," ujarnya.

Dugaan laporan pencemaran nama baik, berasal dari postingan Syukri Wahid di akun Facebooknya, sejak tahun 2021 hingga 2022.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan Syukri Wahid. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan Syukri Wahid. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Padahal postingan yang dibuat Syukri ini sesuai dengan kenyataan yang dialaminya bukan postingan yang belum terjadi. Pada postingan itu juga dirinya tidak menyebutkan nama personal dan lembaga.

"Saya bersyukur ada orang yang perhatikan saya. Ada orang yang tongkrongin Facebook saya. Postingan saya pasti berbasis kebenaran. Laporan ini salah alamat," ucapnya.


Walaupun demikian, sebagai warga negara yang taat akan hukum, dirinya mendatangi panggilan Kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Meskipun, panggilan itu datang sudah dari beberapa bulan lalu tetapi belum dipenuhi, karena dirinya berpikir anggota DPRD jika dipanggil pihak berwajib harus memiliki izin dari Gubernur terlebih dahulu.

"Saya baru saja pulang dari Polda Kaltim untuk memenuhi undangan klarifikasi yang ditujukan kepada saya. Pemeriksaan kurang lebih satu jam untuk memberikan klarifikasi tersebut," terangnya.

Kuasa hukum Syukri Wahid yakni Agus Amri membenarkan jika kliennya dipanggil pihak kepolisian, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh orang yang tidak berhubungan dengan perseteruan selama ini. Belum termasuk materi yang dilaporkan, yang tidak dilakukan.

"Kalau pencemaran nama baik itu harus yang bersangkutan sendiri tidak bisa diwakilkan," ungkapnya.

Padahal sudah jelas ada aturan dari surat keputusan bersama dari Menkominfo, Kapolri dan Jaksa Agung terkait undang-undang ITE. "Kalau kita mengatakan sesuatu dan itu suatu kenyataan, itu tidak dipidana. Kalau menyebarkan berita palsu atau bohong baru ada pidananya," imbuhnya.

Amri mengatakan laporan yang diadukan ini tidak memiliki legal standing maupun kedudukan hukum dalam mewakili partai. Meskipun, partai pun juga tidak bisa tersinggung karena sebuah lembaga atau institusi.

"Kita akan hadapi sampai kapan pun pelapor ini tapi nanti ada konsekuensinya jika ini tidak terbukti. Saya berharap pihak kepolisian tetap profesional dan netral menindaklanjuti," tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar