Berita Balikpapan Terkini

Wali Kota Sebagai Warga Balikpapan Pertama Lakukan Pendataan Regsosek

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud bersama petugas BPS yang akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, di Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, pada hari Sabtu (15/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud bersama petugas BPS yang akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi, di Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, pada hari Sabtu (15/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Balikpapan, yang dilakukan dalam jangka waktu satu bulan dimulai 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 14 November 2022.

Pendataan awal dimulai dari keluarga Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'udsebagai warga Balikpapan pertama yang melaksanakan pendataan Regsosek, pada hari Sabtu (15/10/2022).

Wali Kota mendukung program nasional, sehingga warga Balikpapan harus menyambut baik kedatangan petugas BPS untuk melakukan pendataan. "Saya harap warga mendukung program pemerintah," ujarnya kepada awak media seusai pendataan.

Sebanyak 83 pertanyaan diberikan dari petugas Regsosek yang dipimpin oleh Kepala BPS Balikpapan Mustaqim, diantaranya mendata nama, istri, jumlah anak, aset, pekerjaan, kesehatan menjadi tanggungan BPJS atau tidak dan sebagainya. "Data harus data real," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BPS Balikpapan Mustaqim menjelaskan pendataan registrasi sosial ekonomi ini akan menanyakan tentang kondisi sosial, demografis, kondisi perumahan, sanitasi, ketenagakerjaan, kependidikan termasuk UMKM.

"Kita kumpulkan datanya untuk penyusunan basis data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Sebanyak 1.104 petugas yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Kelurahan mulai mendata ke rumah tangga. Berawal dari Wali Kota Balikpapan.


"Mudah-mudahan dimudahkan dalam pendataan ini dan diberikan kelancaran dalam mengumpulkan data-datanya, karena akan digunakan dalam jangka panjang," ujarnya.

Pada tahun 2024 data itu harus sudah bisa dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh warga Balikpapan harus didata tidak terkecuali, termasuk juga Wali Kota ini ikut di data, semua pejabat sampai masyarakat bawah, tunawisma yang ada di pasar maupun ABK yang sudah setahun lebih ada di kapal itu juga termasuk menjadi sasaran untuk dilakukan pendataan.

Untuk basis data ini dalam rangka reformasi perlindungan sosial, ini pertama kali dilakukan sebelumnya ada pendataan-pendataan yang serupa tetapi tidak menyeluruh sampai seluruh warga negara.

"Hanya 40 persen penduduk terbawa atau mereka yang penduduk rumah tangga miskin saja, kalau ini seluruhnya di data karena akan disusun satu basis data terpadu yang terhubung sampai dengan NIK mencakup sampai wilayah Kelurahan nanti. Semuanya tercakup di sana pendataan ini," paparnya.

Mustaqim menyampaikan kepada petugas, jika saat di lapangan tidak bertemu dengan warga maka dipastikan bertemu dalam waktu lain. Tidak bisa pagi, bisa dilakukan siang dan jika tidak bisa pun bisa dilakukan sore.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Mustaqim. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Mustaqim. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

"Kami coba berkali-kali nanti dan kami juga sudah sampaikan ke seluruh petugas untuk bisa menyampaikan, sehingga penerimaan bukan penolakan. Harapan kami adalah penerimaan," tuturnya.

Secara keseluruhan jumlah KK di Kota Balikpapan sekitar 240 ribu KK, itu perkiraan kasarnya tapi nanti pihaknya akan lihat lagi setelah pendataan ini. Kalau total penduduknya mungkin hampir sekitar 700 ribu penduduk. "Biasanya lebih dari itu," tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar