Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk mensukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Tag: Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
Wali Kota Sebagai Warga Balikpapan Pertama Lakukan Pendataan Regsosek
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kota Balikpapan, yang dilakukan dalam jangka waktu satu bulan dimulai 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 14 November 2022.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.