DPRD Kota Balikpapan

Dewan Akan Lakukan RDP dengan Dinas Terkait Perihal Aspirasi Pengemudi Transportasi Online  

lihat foto
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto didampingi anggota DPRD Balikpapan Sandy Ardian saat menemui perwakilan pengemudi transportasi online roda dua maupun roda empat Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Se
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto didampingi anggota DPRD Balikpapan Sandy Ardian saat menemui perwakilan pengemudi transportasi online roda dua maupun roda empat Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin (10/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Untuk selanjutnya, dewan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, perwakilan pengendara online dan aplikasi yang ada di Kota Balikpapan.

"Kami akan diskusi bareng untuk merumuskan. Apa hasil tersebut akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, karena yang punya kewenangan peraturan Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Dewan masih menunggu surat resmi dari perwakilan pengendara online Kota Balikpapan, kepada Ketua DPRD Balikpapan untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan, sehingga dewan dapat memanggil Dinas terkait.

"Tuntutannya apa saja tadi, jadi bisa kita panggil dinas terkait untuk RDP. Apapun tuntutan masyarakat yang penting sesuai dengan regulasi akan kami perjuangkan. Itu kan masyarakat Kota Balikpapan," tegas Doris.

Doris menuturkan semenjak kenaikan harga BBM, tarif para pengemudi transportasi online di Kota Balikpapan masih menggunakan tarif lama, tentunya hal ini yang menjadi salah satu keluhan karena biaya operasional menjadi bertambah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar