BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Hal tersebut dipastikan setelah dilakukannya perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga Desember 2022. Perpanjangan kerja sama ini dilakukan agar akses layanan kesehatan tidak terkendala.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Tentunya dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ini sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan Program JKN.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan. Apalagi Pemerintah Kabupaten PPU telah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan warganya sudah sejak lama. Bagi kami, dukungan ini merupakan dukungan yang luar biasa.
Kami selaku penyelenggara Program JKN terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Beberapa inovasi layanan telah kami lakukan, seperti kemudahan akses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA)” ujar Sugiyanto (09/09/2022).
Dirinya juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun 2019 telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC). Predikat tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 95% dari total penduduknya.
Artinya, sebagian besar penduduk di Kabupaten PPU telah memiliki jaminan kesehatan. Sampai dengan Agustus 2022, tercatat sebanyak 75.962 jiwa telah mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten PPU.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat menyampaikan mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak semua warga negara.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hadir untuk masyarakat dalam memberikan jaminan kesehatan melalui Program JKN.
“Kami ingin menjamin akses layanan kesehatan bagi warga kami bisa didapatkan secara mudah, salah satunya jaminan kesehatan melalui Program JKN ini. Kami sangat berharap keberlangsungan jaminan kesehatan ini terus dilakukan, sehingga masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga dapat diyakinkan mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Grace.
Ia juga berharap BPJS Kesehatan selaku penyelenggaraan Program JKN dapat terus berinovasi terkait pelayanan sehingga dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi pesertanya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar