Rahmad mengakui bahwa pembahasan Perubahan APBD 2022sedikit mengalami keterlambatan, sehingga proses pembahasannya menyita waktu dan pikiran anggota dewan.
Untuk itu, ia mengapresiasi apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan.
“Alhamdulillah hari ini bisa disepakati bersama, penandatanganan ini merupakan bukti dan komitmen DPRD dan Pemkot untuk melaksanakan Perubahan APBD agar lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya.
Adapun perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2.452.550.850.000 bertambah sebesar Rp 349.847.422.089 jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.802.398.272.089.
Sedangkan, perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.602.156.718.301 bertambah sebesar Rp 645.972.529.461 jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 3.248.129.247.762.
Sehingga total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 445.730.975.673

Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 175.605.868.301 bertambah Rp 297.717.468.322 jumlah penerimaan, pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 473.323.326.623 dan pengeluaran pembiayan daerah semula Rp. 26.000.000.000 bertambah Rp 1.592.306.950 jumlah Pengeluaran pembiayan setelah perubahan menjadi Rp 27.592.306.950.
Kemudian, jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 445.730.975.673, sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menjadi anggaran berimbang atau zero defisit.