BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, untuk membahas pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 di Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan pada hari Selasa (13/9/2022).
Usai RDP, Ardiansyah menyampaikan bahwa ada laporan yang masuk ke Komisi IV DPRD Balikpapan jika ada 11 warga yang diduga memiliki lahan yang saat ini dibangun SMPN 25. Kalau menurut penjelasan dari Pemerintah Kota Balikpapan itu terdapat 22 orang.
"Kita sendiri nggak tau 22 orang. Kalau RDP tadi ini ada 11 orang yang memberikan laporan ke Komisi IV. Sebagai wakil rakyat kami minta tolong ditindaklanjuti, bagaimana persoalan ini jangan sampai merugikan masyarakat," jelasnya kepada awak media.
Meskipun Pemkot Balikpapan menyatakan jika lahan tersebut adalah milik pemerintah, tidak ada lahan warga.
Dengan demikian, pemerintah harus bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil warga yang diduga mempunyai lahan tersebut. "Kalau memang ada hak masyarakat, tolong ditindaklanjuti," ucapnya.
Ardiansyah mengatakan pembangunan SMPN 25 ini memang untuk keperluan masyarakat tetapi tidak juga masyarakat dikesampingkan jika memang benar lahan tersebut milik warga.
"Pemerintah tidak mempunyai bukti tapi secara undang-undang, artinya lahan pasang surut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum," ungkapnya.
Namun, warga yang mengadukan ke DPRD sebanyak 11 orang ini mengantongi segel. "Berkasnya ada di kami," imbuhnya.
Ditambahkan Ardiansyah, sebelum sekolah itu dibangun pernah diadakan pertemuan dengan masyarakat dan dalam pertemuan tersebut, apabila ada lahan dari masyarakat yang terpakai pembangunan sekolah, maka akan diganti rugi.
"Itulah hasil pembicaraan dari masyarakat, sehingga masyarakat menunggu. Seperti itu laporan yang kami terima," serunya.
Warga yang baru mengadukan kepada Komisi IV DPRD, lanjut Ardiansyah dengan alasan menunggu berdasarkan hasil pertemuan tersebut.
Tetapi hingga saat ini belum ada kepastian yang diberikan kepada warga. "Katanya sudah laporan ke Kelurahan tapi tidak ada tanggapan jadi dia laporan ke DPRD secara tertulis," terangnya.
Untuk itu, hasil RDP Komisi IV DPRD Balikpapan dengan Pemerintah akan ditindaklanjuti terlebih dahulu. "OPD terkait akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinannya. Kita akan memantau teruslah. Masyarakat kan kalau tidak ditindaklanjuti melaporkan kembali. Kita minta tolong diselesaikan," serunya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar