Berita Kota Balikpapan

Kembali Membara, Kawasan Permukiman Gunung Polisi di Lalap Api   

lihat foto
Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman warga Gunung Polisi yang beralamatkan di Jalan Al Falah RT 38 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat pada hari Kamis (8/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman warga Gunung Polisi yang beralamatkan di Jalan Al Falah RT 38 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat pada hari Kamis (8/9/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Balikpapan kembali membara. Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan permukiman warga Gunung Polisi yang beralamatkan di Jalan Al Falah RT 38 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat pada hari Kamis (8/9/2022).

Kobaran api terjadi sekitar pukul 16.37 Wita, para petugas dari pemadam kebakaran, Pertamina, PDAM termasuk PHM berjibaku untuk memadamkan api yang melalap rumah warga Gunung Polisi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Silvi Rahmadina mengatakan terdapat tujuh rumah yang hangus terbakar untuk data sementara dan saat ini dalam proses pendinginan.

"Kita menurunkan 16 unit armada damkar, karena medannya agak susah jadi kita menggunakan sistem sambung, sehingga bisa cepat proses pemadaman.Untuk kendala teknis, disampaikannya tidak ada," ujarnya kepada awak media.


Silvi mengungkapkan antusias warga saja yang ingin memadamkan api, sehingga dirinya menghimbau jika ada kebakaran agar bisa memberi jalan, khususnya armada. Hal itu untuk memudahkan petugas untuk sampai ke titik api.

"Kita bisa lihat bersama masyarakat banyak banget, sementara kita harus mengganti tali pengganti dari unit," ucapnya.

Silvi mengatakan api berhasil dipadamkan kurang lebih selama satu jam dan sampai saat ini belum ada korban jiwa, serta keluhan warga yang terbakar, seperti terpeleset, sesak napas, atau sebagainya. "Kita berdoa saja ya semoga tidak ada," imbuhnya.

Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto belum mengetahui secara pasti, karena perlu adanya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Inafis.

"Sementara ini kita akan melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk ke Polsek diminta keterangan. Kami sedang mengumpulkan data dari TKP ungkapnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar