BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak hari Sabtu (3/9/2022), baik jenis subsidi maupun non subsidi.
Hal inilah yang menyebabkan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kota Minyak Volume 2 menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada hari Senin (5/9/2022).
Korlap Aliansi Kota Minyak Volume 2 Hijir Ismail mengungkapkan kenaikan BBM ini akan berdampak pada kebutuhan pokok, sehingga komoditas harga menjadi terganggu.
"Tidak banyak yang kita minta, agar bagaimana pemerintah khususnya Presiden yang kemarin mengumumkan kenaikan BBM untuk bisa menurunkan atau menekan harga tetap sama seperti kemarin," ujarnya.
Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan yakni menolak kenaikan harga BBM bukan hanya BBM bersubsidi tetapi juga BBM non subsidi, mendorong hadirnya payung hukum yang jelas terhadap pengguna BBM bersubsidi di masyarakat,
Menuntut Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi BPH Migas karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM.
Selanjutnya, menuntut penegakan hukum dalam pemberantasan mafia migas, mendesak pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia,
Mendesak Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan menuntut komitmen Pemkot Balikpapan khususnya dalam menindak tegas mafia migas di Kota Balikpapan.
"Ini yang kita mau komitmen pemerintah agar tegas dalam hal itu," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud didampingi Pj Sekda Balikpapan Muhaimin bersama Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh beserta Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Subari dan anggota DPRD lainnya menemui para demonstrasi.
Dengan cara duduk dan berbincang bersama, Wali Kota Balikpapan bersama Ketua DPRD Balikpapan menjelaskan kepada para mahasiswa dan masyarakat.
Wali Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan dan kondisi ini dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. "Kami hanya menjalankan roda pemerintahan, semua kebijakan dan kewenangan ada di Pemerintah Pusat," bebernya.
Rahmad mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa Kota Balikpapan akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Selaras dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan keputusan pemerintah pusat itu berdasarkan undang-undang, pemerintah daerah tidak bisa berbuat.
"Kalau kami menolak sama saja menentang undang-undang. Tapi aspirasi anda semua itu benar untuk menyampaikan dan kami akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat," jelasnya.
Abdulloh mengatakan jika perlu akan membawa perwakilan para demonstrasi yang ada saat ini, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat. "Kapasitas kami didaerah hanya bisa menghantarkan," serunya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar