Berita Kaltim Terkini

Courtesy Call KPPU Kanwil V Kalimantan ke Polda Kaltim   

lihat foto
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran melakukan courtesy call bersama  Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada hari Jumat (19/8/
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran melakukan courtesy call bersama  Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada hari Jumat (19/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Manaek SM Pasaribu beserta jajaran telah melakukan courtesy call terkait sinergitas antar Lembaga KPPU dan POLRI, di Ruang Kerja Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto pada hari Jumat (19/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Manaek SM Pasaribu menjelaskan terlebih dahulu tugas dan kewenangan KPPU yang tidak hanya terbatas menjalankan perintah UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tetapi juga menjalankan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

KPPU merupakan Lembaga yang diberikan untuk melaksanakan pengawasan perjanjian kemitraan yang melibatkan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM.

KPPU dan POLRI juga telah memiliki MoU dan PKS dalam hal sinergitas kegiatan yang meliputi tukar menukar informasi, bantuan pengamanan dalam rangka penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana serta penegakan hukum.

KPPU Kanwil V Kalimantan berharap kerjasama dengan Polda Kaltim terutama dalam mendukung upaya penegakan hukum persaingan usaha seperti bantuan pengamanan dan pemanfaatan sarana prasarana di wilayah yang sulit dijangkau KPPU Kanwil V Kalimantan.


Menanggapi penjelasan tersebut,Irjen Pol Drs Imam Sugianto selaku Kapolda Kaltim mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KPPU Kanwil V Kalimantan dalam rangka sinergitas antar Lembaga.

Polda Kaltim memiliki unit khusus yang menangani persoalan perdagangan dan industri di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Sub Direktorat Indagsi.

Diharapkan dengan kegiatan ini, kedepannya kerjasama POLRI dan KPPU semakin kuat dalam rangka menjaga iklim usaha yang sehat di Kalimantan Timur.

Polda Kaltim saat ini sedang fokus pada sektor pangan, pariwisata dan infrastruktur pembangunan IKN, diharapkan keterlibatan KPPU dapat menjadi benteng yang kokoh, untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mencari keuntungan yang berlebih dari kegiatan tersebut.

KPPU akan masuk sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan UU No. 5 tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008 sedangkan Polri akan masuk jika ada unsur pidana di dalamnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar