Polresta Balikpapan

Guru Ngaji Keliling di Kota Balikpapan Lakukan Pencabulan di sela-sela mengajar

zoom-inlihat foto
Guru Ngaji Keliling di Kota Balikpapan Lakukan Pencabulan di sela-sela mengajar ngaji
Guru Ngaji Keliling di Kota Balikpapan Lakukan Pencabulan di sela-sela mengajar ngaji Foto HO

Mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh, kemudian korban lari pulang ke rumah dan mengadu ke ibunya. Setelah itu oknum guru ngaji tersebut dilaporkan dan langsung diamankan petugas dari Polresta Balikpapan.

“Karena anak-anak ini merasa diperlakukan seperti itu korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan rumah TKP, kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak [pidana pencabulan,” ujarnya

Adapun tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, dengan meraba alat vital korban. “Latar Belakang guru ngaji ditinggal istrinya, meninggal dunia istrinya. Jadi kecenderungannya pelaku (kesepian),” ujarnya

Pelaku sudah sekitar dua tahun terakhir menjadi guru ngaji keliling, khususnya yang berada dekat kawasan tempat tinggalnya di Jalan Blora. “Dia swasta tapi juga guru ngaji. Sementara yang baru melapor satu orang,” ujarnya.

tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Alat bukti yang kita amankan diantaranya satu buah jilbab warna putih polos, baju merah muda milik korban dan pakaian pelaku,” ujarnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar