BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Mantan SekretarisKomisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Syabrani merasa geram, atas komentar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha yang menganggap belum cairnya dana hibah non pemilihan tahun 2022,
Karena kesalahan dari dirinya yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana hibah non pemilihan 2021 senilai Rp 1,6 Miliar.
"LPj dana hibah non pemilihan 2021 memang ada yang belum clear dan kebetulan kita sudah diperiksa inspektorat. Jadi ada beberapa yang sudah kita benahi, terakhir saya ditelepon Pemerintahan untuk menyampaikan.
Tapi saya tidak tau apakah sudah disampaikan oleh sekretariat KPU, karena ini kewenangan sekretariat bukan kewenangan komisioner," ujarnya kepada awak media, Senin (1/8/2022).
Alex sapaan karibnya menuturkan bukan berarti belum tuntas akan tetapi ada yang Miss dari anggaran senilai Rp1,6 Miliar itu.
"Bukan gak beres artinya begitu saya keluar, takutnya itu belum disampaikan sehingga timbul polemik," terangnya.
Alex menjelaskan bahwa, yang bisa memanggil dirinya itu Sekretaris KPU Provinsi. Akan Tetapi, jika mereka meminta bantu akan dibantu, tetapi kalau Ketua KPU yang panggil dirinya tentu tidak ada urusannya.
"Ranahnya beda memang itu tanggung jawab sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sekretaris jadi kewenangan keuangan kegiatan adalah itu kewenangan sekretaris," terangnya.
Ia mempertanyakan kepentingan komisioner KPU terkait dengan dana hibah non pemilihan senilai Rp1,6 Miliar tersebut. Pasalnya, tanpa dana hibah itu, KPU Balikpapan untuk operasional sudah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kepentingan Ketua KPU terhadap dana hibah Rp1,6 Miliar itu apa dulu, kepentingan dana hibah untuk operasional itu sudah ada dari APBN.
Saya ini sekretaris puluhan tahun itu sebenarnya kalau untuk kepentingan orang banyak tidak jadi masalah, tapi kalau sudah diadakan dibuat perencanaan dan diada-adakan ya lebih baik dikembalikan saja," serunya.
Alex menganggap anggaran dana hibah non pemilihan bukan sesuatu yang penting.
"Kalau dia membahasakan Rp 1,6 Miliar tidak cair gara-gara sekretaris lama tidak beres itu sebenarnya itu tidak penting. Di Permendagri bantuan hibah yang bisa dikasih pemerintah kepada instansi berselang satu tahun," paparnya.
Alex menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Balikpapan baik apabila KPU Balikpapan tiap tahun diberikan bantuan. Sedangkan, di daerah lain KPU tidak ada dikasih berjalan saja.
"Kalau alasan Rp1,6 miliar itu belum cair hanya mencari satu kesalahan saja dianggap bahwa sekretaris dulu tidak beres sebenarnya Rp 1,6 sudah diusulkan dari awal," katanya.
Sebagai informasi, KPU Balikpapan mengusulkan anggaran hibah non pemilihan ke Pemkot Balikpapan dan sudah disetujui senilai Rp1,6 Miliar pada Mei 2022 lalu. Untuk mencairkan dana hibah tersebut, harus mendapat persetujuan hasil review inspektorat KPU RI.
Namun, masalah review belum turun karena ada laporan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan pada tahun 2021 yang menjadi kendala.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar