Pemkot Balikpapan

Pemkot Balikpapan Tetap Bangun RS Balbar, Silakan Jika Ada yang Gugat   

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat diwawancara Awak Media. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat diwawancara Awak Media. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Salah satu visi dan misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud dibidang kesehatan, yakni Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu yang berlokasi di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.

Wali Kota Balikpapan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) mempunyai itikad dan niat baik untuk membangun sarana fasilitas umum untuk masyarakat, salah satunya membangun Rumah Sakit.

"Sebelum menetapkan untuk membangun rumah sakit, tentunya sudah dilakukan pemeriksaan identitas dan legalitas tanah tersebut," ucapnya.

Awalnya tanah itu secara sertifikat dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sekitar tahun 1995.

"Setengah jalan ada yang menggugat ya saya pikir wajarlah. Masyarakat disana, kita persilahkan saja untuk menggugat," ungkapnya.


Wali Kota menegaskan sekali lagi tanah itu adalah tanah pemerintah kota yang selama ini ditempati masyarakat.

"Artinya ada kebijakan dari pemerintah. Silakan untuk ditempati tetapi kapan waktu diperlukan oleh pemerintah harus ikhlas untuk pindah, karena yang kita bangun ini fasilitas untuk kepentingan umum apalagi rumah sakit," jelas Wali Kota.

Sebenarnya kebijakan pemerintah sudah cukup dengan memberikan uang kerohiman kepada masyarakat yang menempati lahan tersebut.

Namun, ada beberapa sudah menerima dan ada beberapa yang tidak menerima, karena menganggap lahan masyarakat setempat.

"Kita berprinsip akan tetap membangun karena kita tau itu adalah tanah pemerintah kota, bagi yang merasa tidak puas, silakan gugat saja di pengadilan. Kita kan negara hukum," ujarnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar