Bukti Keabsahan DPD KNPI Balikpapan, Berpedoman Pada AHU Kemenkumham

oleh -
Kepala Kesbangpol Balikpapan Adwar Skenda Putra. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Kesbangpol Balikpapan Adwar Skenda Putra. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Balikpapan, masih menunggu arahan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat menyikapi dualisme Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI) Kota Balikpapan.

“Hingga saat ini belum dapat memastikan keabsahan dua kubu DPD KNPI Kota Balikpapan yang sah,” jelas Kepala Kesbangpol Balikpapan Adwar Skenda Putra saat ditemui awak media di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (27/7/2022).

Edo sapaan karibnya mengatakan,sebagai bukti keabsahannya akan berpedoman pada Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

“Teman -teman bidang ormas sudah konsultasi dan rekomendasinya adalah kita menunggu penetapan pengurus dari KNPI Pusat. Rekomendasi itu sih,” ujarnya.

Diketahui Edo, putusan KNPI ini belum inkrah dari pusat, hingga saat ini KNPI pusat belum terbentuk. “Kalau KNPI Pusat sudah terbentuk baru bisa terlihat di Provinsi dan Daerah,” ungkapnya.

Edo mengakui jika saat ini sudah menerima beberapa dokumen yang masuk dan nantinya akan dipelajari terlebih dahulu. 

Dokumen dari kubu DPD KNPI Versi Andre baru masuk ke Kesbangpol Balikpapan, sedangkan DPD KNPI Versi Galang lebih dahulu membuat laporan.

“Kalau tinggal satu SK untuk anggaran bisa di cairkan. Tinggal melihat AHU siapa yang diakui kan kuncinya disitu. Tapi apa yang mau dicairkan kalau di pusat saja belum terbentuk,” terangnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.