Kamaruddin Minta Dishub Balikpapan Tindak Tegas Parkir Liar Kendaraan Besar Karang Anyar  

oleh -
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kendaraan besar yang berada di sisi kiri kanan sepanjang jalan Karang Anyar Balikpapan Barat menimbulkan kemacetan baik di pagi hari maupun sore hari. 

Pasalnya, parkir kendaraan yang diduga merupakan kendaraan proyek pertamina, bus karyawan memakan badan Jalan Karang Anyar, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Selain itu juga, keindahan, kenyamanan dan ketertiban Kota Balikpapan menjadi terganggu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin meminta secara tegas terhadap Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, untuk segera ditindaklanjuti agar lokasi tersebut bebas dari parkir kendaraan besar.

“Ini adalah wilayah Kota Balikpapan bukan wilayah Pertamina, sehingga Pertamina harus mengupayakan ada lahan parkir tersendiri,” jelasnya kepada awak media, Selasa (26/7/2022).

Haji Aco sapaan karibnya mengatakan, pihak Pertamina perlu memikirkan lokasi yang lebih baik, untuk menempatkan unit-unitnya dan sebaiknya pihak pertamina mempergunakan akses jalan minyak yang ditutup untuk dijadikan alternatif. Apalagi lokasi tersebut merupakan lokasi Proyek Pertamina sendiri.

“Bukan hanya persoalan macet, tapi juga persoalan keindahan, apalagi truk itu membawa tanah dan sisa-sisa bahan proyek sehingga jalan Kota menjadi kotor,” ungkapnya.

Apabila ini berlaku sementara temporary saja, itu masih bisa dimaklumi saja, tetapi ini dilakukan pagi siang malam selalu berada di wilayah itu.

“Dishub harus bertindak tegas, menertibkan dan menstrerilkan lokasi ini. Kawasan dijadikan lahan parkir ilegal,” serunya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.