Berita Balikpapan Terkini

Masuk Mall di Balikpapan Wajib Vaksin Booster

lihat foto
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliaty. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliaty. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Adanya Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3917/SJ pada tanggal 11 Juli 2022.

Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan Mall di Kota Balikpapan sudah melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliaty mengatakan jika masuk Mall harus sudah melaksanakan booster, karena nantinya secara otomatis peduli lindungi akan menunjukkan lampu hijau.

"Kalau masih dosis kedua tentu tidak boleh masuk pastinya, sehingga satpam yang jaga harus ketat," ucapnya kepada awak media Senin (18/7/2022).

Dengan adanya aturan, satpam yang menjaga pintu masuk mall harus benar-benar mentaati peraturan yang berlaku. Jika memang satpam melanggar, maka masyarakat nantinya akan bicara sendiri kalau diloloskan.

"Jangan sampai ada tim Satgas Covid-19 yang memeriksa kelapangan dan ketemu. Kan masyarakat yang masuk akan ngomong, kalau diloloskan masuk," ungkapnya.


Dio sapaan karibnya menyampaikan jika dalam peta risiko nasional, Kota Balikpapan berada di daerah dengan resiko rendah.

"Kemudian, sampai tadi malam kami cek lagi asesmen situasi kementerian kesehatan harian. Pada tanggal 16 Juli yang sudah tampak disana bahwa posisi Balikpapan secara harian di tanggal 16 Juli, dari Kementerian Kesehatan berada di level 2. Sementara di infografis Provinsi kita ada di zona merah," terangnya.

Sehingga, hal ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat, bahwasanya di dalam pengambilan keputusan, kebijakan atau pemberian rekomendasi kegiatan mengacu pada Inmendagri PPKM. Bukan pada Zonasi infografis Provinsi Kaltim.

Tak hanya itu, Dio juga menuturkan daerah -daerah yang tertinggi di wilayah Balikpapan secara wilayah administrasi kerja, untuk Kecamatan ada di Balikpapan Utara yang mengalami peningkatan cukup tinggi Minggu ini. Kemudian disusul Kecamatan Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Barat.

Secara kelurahan yang terbanyak pertambahan kasusnya ada di wilayah Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan Gunung Samarinda serta di Sepinggan.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar