BorneoFlash.com, JAKARTA – Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut penilaian keluarga Brigadir J menduga ada unsur pembunuhan berencana di balik kematian polisi tersebut.
Melalui pengacaranya, keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri.
Dikutip BorneoFlash.com dari Detiknews, Senin (18/7/2022), pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan pembunuhan berencana yang didasari terdapat luka lain selain luka tembakan di tubuh Brigadir J.
“Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang,” kata Kamarudin saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kamarudin katakan bahwa luka lain yang terdapat di tubuh Brigadir J yakni luka sayatan hingga memar dan ia menduga ada pihak lain yang menganiaya hingga melukai dengan senjata tajam.
“Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang,” ujarnya.
“Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana,” ungkap Kamarudin.