BorneoFlash.com, Balikpapan – Simak Jadwal, Aturan & Link Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2022 telah di buka. 30 Juni 2022 Pendaftaran akan Berakhir, Rabu (29/06/2022).
Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2022 Bagi Para calon Peserta Pendaftaran PPDB Online SMA Jalur Zonasi dan SMK Jalur Reguler dibuka mulai 27 – 30 Juni 2022.
Dilansir dari https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com/ para calon peserta didik yang ingin mendaftar, Pastikan sudah menyiapkan berkas yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran secara online.
Persyaratan Peserta
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 1 Juli 2022;
- Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajad;
- Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;
- Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;
- Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2020 dan 2021);
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
- Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 1 (satu) bulan (tiga puluh hari) setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
- SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh);
- Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
- Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
- SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;
- Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
- Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
- Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai berikut:
Pendaftaran Gelombang I : Diperuntukkan bagi
- Jalur Peserta Prestasi/Afirmasi/Perpindahan orang tua dan Anak Guru
- Lulusan Tahun 2020, 2021, Paket B dan Luar Kota
Pengumuman Gelombang I (24 Juni 2022)
- Pengumuman Jalur Prestasi/Afirmasi/Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Bagi calon Peserta didik yang tidak diterima pada jalur prestasi/afirmasi dan anak Guru dapat mendaftar lagi melalui jalur reguler atau zonasi
Pengumuman Gelombang II (27 – 30 Juni 2022)
- Pendaftaran Jalur Reguler SMK
- Pendaftaran Jalur Zonasi SMA
- Pada Pendaftaran jalur Reguler dan Zonasi Hak Afirmasi dan Hak Penambahan Nilai Prestasi tidak berlaku