"Itu program prioritas saya, sudah saya penuhi semua. Adapun yang belum, saya kan baru satu tahun tapi sudah saya jalankan," ujarnya.
Rahmad juga mengatakan, dalam bekerja dilakukan dengan ikhlas, sehingga jabatan apapun yang dipegang dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih menyampaikan pelantikan berlangsung secara khidmat.
Usai dilantik sebagai Penjabat, maka memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif.
Hanya saja yang membedakan adalah proses pengangkatannya. Masa Pj Sekda paling lama tiga bulan, sesuai surat yang diterbitkan, sehingga selama waktu tersebut sudah harus menyiapkan lelang jabatan untuk mengisi Sekda Kota Balikpapan.
“Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Beliau masih pejabat bukan definitif," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar