BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melantik Muhaimin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (6/6/2022).
Pelantikan pimpinan tinggi pratama ini, dihadiri para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, para asisten staf ahli pemerintah Kota Balikpapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah yang ada di Kota Balikpapan.
Dalam sambutan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan, jabatan Pj Sekda harus diperpanjang kembali selama tiga bulan untuk kedua kalinya.
Namun, setelah dua kali perpanjangan akan dilakukan proses lelang agar dapat menentukan Sekda yang definitif.
"Saudara penjabat Sekda dapat menterjemahkan visi dan misi Wali Kota yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga kinerjanya mampu mendorong akselerasi pembangunan yang telah disusun," jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Di sela-sela sambutan H Rahmad Mas’ud menyampaikan ada sembilan program prioritas sebagai Wali Kota Balikpapan dan tiga program prioritas sudah direalisasikan yakni program biaya BPJS Kesehatan untuk kelas III secara gratis,
Seragam sekolah bagi siswa baru tingkat SD dan SMP serta subsidi SPP sekolah swasta termasuk infrastruktur dengan dibangun sekolah dan rumah sakit.
"Itu program prioritas saya, sudah saya penuhi semua. Adapun yang belum, saya kan baru satu tahun tapi sudah saya jalankan," ujarnya.
Rahmad juga mengatakan, dalam bekerja dilakukan dengan ikhlas, sehingga jabatan apapun yang dipegang dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih menyampaikan pelantikan berlangsung secara khidmat.
Usai dilantik sebagai Penjabat, maka memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif.
Hanya saja yang membedakan adalah proses pengangkatannya. Masa Pj Sekda paling lama tiga bulan, sesuai surat yang diterbitkan, sehingga selama waktu tersebut sudah harus menyiapkan lelang jabatan untuk mengisi Sekda Kota Balikpapan.
“Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Beliau masih pejabat bukan definitif," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar