“Kalau pak Sodikin baru sekadar cari info. Apakah jadi mendaftar atau tidak, kami belum tahu. Untuk pendaftar dari luar PPU, sampai saat ini belum ada,” ujarnya.
Khairudin mengungkapkan, kelima pejabat yang telah mendaftar seleksi jabatan Sekda telah diuruskan surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi jabatan Sekda.
“Sudah dibuatkan surat rekomendasi ke gubernur. Nanti, ada surat pengantar dari Plt Bupati terkait dengan surat rekomendasi. Karena, pelamar dari internal Pemkab PPU harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur Kaltim,” bebernya.
Jumlah pelamar seleksi jabatan Sekda, kata Khairudin, telah melampaui batas minimal, tiga orang. “Kalau kurang dari tiga pelamar, pendaftarannya akan diperpanjang.
Sekarang sudah ada lima pendaftar, sehingga pelaksanaan seleksi bisa berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Ichwan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar