BorneoFlash.com, PENAJAM - Pendaftaran lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) dibuka sejak 31 Mei 2022.
Sampai saat ini telah ada lima pejabat di lingkungan Pemkab PPU telah mendaftar di Badan Kepegawaian dan Penembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
“Sampai hari ini sudah ada lima orang yang sudah dipastikan mendaftar seleksi jabatan Sekda. Bagi pejabat lain yang memenuhi syarat masih ada waktu pendaftaran sampai 14 Juni,” ujar Kepala BKPSDM PPU Khairudin, Senin (6/6/2022).
Lima pejabat Pemkab PPU yang telah mendaftar seleksi jabatan Sekda yakni Penjabat (Pj) Sekda PPU Tohar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Marjani, Kepala Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Suhardi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Muhammad Sukadi Kuncoro.
Ia mengungkapkan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM. Namun, belum dipastikan memasukkan lamaran atau tidak.
“Kalau pak Sodikin baru sekadar cari info. Apakah jadi mendaftar atau tidak, kami belum tahu. Untuk pendaftar dari luar PPU, sampai saat ini belum ada,” ujarnya.
Khairudin mengungkapkan, kelima pejabat yang telah mendaftar seleksi jabatan Sekda telah diuruskan surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi jabatan Sekda.
“Sudah dibuatkan surat rekomendasi ke gubernur. Nanti, ada surat pengantar dari Plt Bupati terkait dengan surat rekomendasi. Karena, pelamar dari internal Pemkab PPU harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur Kaltim,” bebernya.
Jumlah pelamar seleksi jabatan Sekda, kata Khairudin, telah melampaui batas minimal, tiga orang. “Kalau kurang dari tiga pelamar, pendaftarannya akan diperpanjang.
Sekarang sudah ada lima pendaftar, sehingga pelaksanaan seleksi bisa berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Ichwan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar