Ketua Umum SMSI, Firdaus: Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktek DSA Dokter Lainnya?

oleh -
Kolase, kiri: Ketua Umum SMSI, Firdaus. Kanan: Dokter Terawan Putranto yang dipecat Menteri Kesehatan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia pada Senin, 4 April 2022.(google doc)
Kolase, kiri: Ketua Umum SMSI, Firdaus. Kanan: Dokter Terawan Putranto yang dipecat Menteri Kesehatan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia pada Senin, 4 April 2022.(google doc)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menjelaskan latar belakang yang mendasari pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin, (4/4/2022).

MKEK menilai ada masalah besar pada metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau ‘cuci otak’ yang diperkenalkan oleh Terawan.

Perwakilan MKEK, Dokter spesialis farmakologi klinik yang membidangi bidang obat, Prof Rianto Setiabudi, memaparkan terdapat bagian-bagian tertentu dari disertasi Terawan yang mengandung kelemahan substansial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus angkat bicara dengan mengatakan bahwa sekaliber dokter Terawan yang pernah menjadi ketua organisasi dokter militer dunia, ICMM dan memimpin Majelis Etik Kedokteran RSPAD selama dua tahun tentu telah mempersiapkan disertasi DSA dengan matang dan cermat, terlebih distertasi diuji secara ilmiah dihadapan sejumlah guru besar Unhas.

“Saya mengenal dokter terawan sewaktu saya pasang ring di RS Gatot Subroto. Waktu saya mengenalnya, beliau  telah Riset tentang DSA bahkan telah melahirkan 12 jurnal internasional dan enam orang doktor, termasuk diri Terawan,” tegas Firdaus.

Saat menyelesaikan program doktoralnya di Unhas Makassar, Terawan menyusun disertasi dengan judul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.”

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, jika dokter Terawan dicabut izin prakteknya karena terkait DSA yang dianggap mengandung kelemahan substansial, bagaimana dengan praktek-praktek yang dilakukan oleh para dokter di sejumlah rumah sakit?” tanya Firdaus.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.