BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tentunya, setiap Komisi dapat menjalankan program kerja sesuai dengan bidangnya, seperti halnya pada Komisi II DPRD Balikpapan.
“Kami akan berkumpul di Komisi II bersama anggota DPRD yang lainnya untuk merumuskan langkah kerja kita apa, tentunya yang bisa menyelaraskan lah,” jelas Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (23/3/2022).
Diketahui, susunan anggota setiap Komisi mengalami perubahan. Oleh Karena itu, pentingnya penyelarasan anggota dilakukan kembali untuk bisa melancarkan program kerja DPRD Balikpapan khususnya bidang yang terkait pada Komisi II.
“Banyak dari anggota kita yang komisi II dulu dari partai dipindahkan di komisi yang lain. Kita harus mengkolaborasikan kondisi keanggotaan kita untuk bisa menyelaraskan tugas-tugas komisi 2,” ungkapnya.
Lanjut Suwanto menerangkan, anggota Komisi II yang saat ini terbentuk harus bisa menjalin dengan kemitraan Komisi II, untuk bisa saling berhubungan dan selaras dalam menjalankan tugas.
“Kita mendukung program pemerintah dan juga untuk kehidupan rakyat banyak,” ucapnya.
Ditambahkan, Politisi Partai PDI Perjuangan bahwa tugas Komisi II sebagai anggota DPRD dapat mengkolaborasikan untuk bisa tetap bersatu dalam memperjuangkan tugas-tugas mitra dalam pengawasan DPRD.
“Kita akan selaraskan dan menyatukan dulu tujuan kita baru ada kegiatan. Kita akan rapat internal terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, susunan Komisi II yang bergerak pada bidang Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan yakni Ketua Suwanto, Wakil Ketua Nelly Turuallo, Sekretaris Ali Munsjir Halim, Anggota Fadillah, Hj Fitriati, Pantun Gultom, Amin Hidayat, Danang Eko Susanto, Capt. M Hatta Umar, Taufik Qul Rahman.
(BorneoFlash.com/Niken)