DPRD Kota Balikpapan

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Balikpapan Telah Disahkan, Ini Susunannya 

lihat foto
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah selesai menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Nama-nama beserta struktur telah resmi disahkan melalui rapat paripurna internal di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/3/2022).

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan berlangsung dengan khidmat dan lancar.

“Hari ini adalah paripurna ke 4 di masa sidang pertama yang menetapkan lima rancangan keputusan," ujar Budiono seusai memimpin rapat paripurna.

Lima rancangan keputusan yang ditetapkan adalah rancangan keputusan Badan Musyawarah, rancangan putusan Komisi, rancangan putusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rancangan putusan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan rancangan putusan Badan Kehormatan (BK).

Budiono mengatakan, bahwa dasar keputusan rapat ini berdasarkan hasil rapat gabungan yang dilaksanakan pada sore hari. Dalam rapat tersebut membahas dan menyepakati surat dari fraksi-fraksi terkait usulan anggota fraksi untuk ditempatkan pada komisi maupun Badan.

“Itu yang sudah terjadi, Alhamdulillah, kita sudah bisa menyelesaikan penetapan AKD,” terangnya.


Budiono menyampaikan, setelah terbentuknya AKD, untuk mengawali kegiatan akan dilakukan rapat badan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan rencana kerja. Setiap komisi nantinya akan melakukan pembahasan jadwal kegiatan kerja.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua fraksi dan anggota DPRD," imbuhnya.

Sebagai informasi, nama-nama dan susunan alat kelengkapan DPRD Balikpapan dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Balikpapan Irfan Taufik.

Komisi I (Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum) yang diKetuai oleh Laisa Hamisah dan

Wakil Ketua adalah Simon Sulean, Sekretaris Puryadi. Anggota yakni Andi Arif Agung, Jhony Ng, Muhammad Najib, Sri Hana, Iwan Wahyudi.

Komisi II (Bidang Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan) Ketua Suwanto, Wakil Ketua Nelly Turuallo, Sekretaris Ali Munsjir Halim, Anggota Fadillah, Hj Fitriati, Pantun Gultom, Amin Hidayat, Danang Eko Susanto, Capt. M Hatta Umar, Taufik Qul Rahman.

Komisi III (Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan) Ketua Alwi Al Qadri, Wakil Ketua Fadlianoor, Sekretaris H. Kamaruddin, Anggota Hj Suwarni, Syarifuddin Oddang, Haris, Nurhadi Saputra, Syukri Wahid, Siswanto Budi Utomo.

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kesehatan) Ketua Doria Rian Eko Desyanto, Wakil Ketua Ardiansyah, Sekretaris Asrori, Anggota Suriani, Hj Kasmah, Wiranata oey, Yohanis Patiung, Muhammad Taqwa, Rahmatia, Sandy Ardian, Hasanuddin, Parlindungan.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar