Lanjut Walikota meminta supaya bisa peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dan mampu memberikan solusi dalam pelayanan publik yang optimal.
Pasca mutasi ini penyesuaian diri bagi pejabat yang baru dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tidak mengganggu berjalannya roda organisasi Pemkot Balikpapan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya berharap komunikasi dan koordinasi bagi internal OPD maupun antar OPD untuk bisa ditingkatkan lagi. Semua pejabat bisa bekerja dengan baik, menjunjung tinggi disiplin, profesionalis dan inovatif serta mampu beradaptasi dengan perubahan,” seru Walikota.
Pejabat yang baru saja dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 821.2/031/BKPSDM/2022 dan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 821.2/031/BKPSDM/2022 pada tanggal 11 Maret 2022 bahwa kinerja akan dievaluasi setiap enam bulan, apabila dinilai kurang baik, maka pimpinan berhak untuk mengganti dengan pejabat lainnya.
Tak lupa, WaliKota mengucapkan selamat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan atas penghargaan yang diraih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan mendapatkan predikat A dalam pelayanan prima dari hasil evaluasi kinerja pelayanan publik.
“Keberhasilan ini bisa menjadi motivasi bukan hanya DPMPTSP tetapi bagi seluruh jajaran Pemkot Balikpapan, agar senantiasa bekerja dengan baik dalam membangun Kota Balikpapan,” ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)