"Kita tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, ini kan baru secara lisan belum tertulis. Alhamdulillah, kalau memang dilonggarkan. Begitu ada perintah pengetatan kita ambil kebijakan," ucap Wali Kota Balikpapan.
Dengan diberlakukan aturan tersebut menjadikan angka kasus Covid-19 di Balikpapan kembali meningkat, maka Pemkot Balikpapan akan melakukan test acak di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Pelabuhan Semayang.
"Kita akan liat situasi dulu. Ini kan kondisi Covid-19 mulai melandai kalau ada peningkatan tren akan dilakukan test acak," serunya.
Ya memang penularan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mayoritas disebabkan dari pelaku perjalanan termasuk pekerja dari luar daerah,
sehingga Pemkot hanya mengingatkan kepada masyarakat agar terus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) supaya tidak terjadi peningkatan kasus.
Pasalnya, aturan tersebut sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar