Pemkot Balikpapan

Perjalanan Tanpa Antigen dan PCR, Wali Kota Balikpapan Mengikuti Instruksi Pemerintah Pusat  

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah pusat berencana akan mengubah aturan perjalanan melalui kapal laut, pesawat terbang maupun kereta api tanpa membawa tes antigen atau PCR.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil Pemerintah tersebut,

untuk melonggarkan aktivitas masyarakat agar kondisi perekonomian dapat kembali normal seperti sebelum adanya Pandemi Covid-19.

"Pemerintah mengambil langkah ini, karena sudah melalui kajian. Mungkin dilihat Pandemi Covid-19 mulai melandai," ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022).

Apapun kebijakan yang disampaikan dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah hanya mengikuti regulasi yang diberikan.

Seperti hanya, penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III untuk Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.


"Kita tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, ini kan baru secara lisan belum tertulis. Alhamdulillah, kalau memang dilonggarkan. Begitu ada perintah pengetatan kita ambil kebijakan," ucap Wali Kota Balikpapan.

Dengan diberlakukan aturan tersebut menjadikan angka kasus Covid-19 di Balikpapan kembali meningkat, maka Pemkot Balikpapan akan melakukan test acak di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Pelabuhan Semayang.

"Kita akan liat situasi dulu. Ini kan kondisi Covid-19 mulai melandai kalau ada peningkatan tren akan dilakukan test acak," serunya.

Ya memang penularan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mayoritas disebabkan dari pelaku perjalanan termasuk pekerja dari luar daerah,

sehingga Pemkot hanya mengingatkan kepada masyarakat agar terus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) supaya tidak terjadi peningkatan kasus.

Pasalnya, aturan tersebut sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar