Pemkot Balikpapan

Ditetapkan Tanggal 01 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Daerah  

lihat foto
Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri bersama Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Plt Bakesbangpol Sugiyanto dan Kabid Bidang Kesatuan Bangsa Ruddy Siswanto di Ruang Vip Room Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (7/3/2022). Fot
Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri bersama Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Plt Bakesbangpol Sugiyanto dan Kabid Bidang Kesatuan Bangsa Ruddy Siswanto di Ruang Vip Room Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (7/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti sosialisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Ruang Rapat VIP Room, Senin (7/2/2022).

Sosialisasi tersebut membahas keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Daerah yang dihadiri oleh seluruh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dihadiri oleh Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri.

Secara virtual, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Drs Bahtiar M.Si menyampaikan bahwa penetapan hari besar menjadi penting dalam sebuah negara sebagai pertanda momentum perjuangan Bangsa.

"Negara yang kita perjuangkan dan diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 ternyata tidak seperti yang kita bayangkan. Sejarah perjuangan Bangsa ini perlu kita pahami semua, bahwa generasi muda mungkin tidak banyak lagi yang mengetahui sejarah panjang itu," ujarnya.

Ia mengatakan, pada puncaknya momentum penegakan kedaulatan negara adalah serangan umum atau serangan besar-besaran 01 Maret 1949.

Peristiwa ini bukan suatu peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi suatu peristiwa yang dirancang sedemikian rupa dan akhirnya menjadi momentum.

"Ini semua harus kita dukung, karena ini bagian untuk meningkatkan semangat, jiwa, rasa nasionalisme dan persatuan kita sebagai Bangsa dan Negara yang merdeka," ucapnya.


Sementara itu, Syaiful Bahri menuturkan sosialisasi tersebut membahas keputusan presiden nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa setiap tanggal 01 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022. "Itu ditetapkan sebagai Hari Nasional," ucapnya.

Peristiwa tanggal 01 Maret 1949 sebagai peristiwa sejarah yang melekat pada kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Serangan 01 Maret 1949 terjadi di Yogyakarta dan digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan tujuan agar dunia mengetahui bahwa Indonesia masih melawan Belanda yang tidak mengakui kedaulatan Indonesia.

Oleh karena itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyusun strategi untuk menyerang Yogyakarta yang sedang diduduki Belanda. Penyerangan tersebut dikenal sebagai Serangan Umum 01 Maret 1949.

Dengan penetapan 01 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan, bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.

Demi memperkuat kepribadian dan harga diri Bangsa yang pantang menyerah serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa.

"Bagus saja, karena kita harus menghargai sejarah," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar