BorneoFlash.com, SENDAWAR - Semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia sekarang ini akibat varian baru Omicron.
Membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar mulai kembali meningkatkan pengetatan pengawasan.
Untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus yang mungkin juga terjadi di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Upaya pengetatan pengawasan perkembangan kasus ini dengan dilakukannya pemeriksaan acak kepada seluruh masyarakat.
Apalagi, untuk varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat ini sangat dikhawatirkan membuat tenaga medis kembali kolaps seperti yang dialami saat terserang varian Delta beberapa waktu lalu.
"Oleh karenanya, kita melakukan pemeriksaan secara acak di seluruh kecamatan. Logistik pemeriksaan sudah kita distribusikan di tiap puskesmas. Jadi siapapun yang mengalami gejala, kita arahkan untuk bisa diperiksa di fasilitas kesehatan terdekat," kata Kepala Dinkes Kubar, dr. Ritawati Sinaga pada Kamis (10/2/2022).
Tidak hanya melakukan pemeriksaan acak di puskesmas ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Rita juga mengatakan bahwa pemeriksaan acak ini juga akan dilakukan di sejumlah sekolah yang saat ini sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen.
"Pemeriksaan acak juga akan dilakukan di sejumlah sekolah, apalagi di beberapa daerah selama ini sudah ada terdeteksi kasus Covid-19. Semoga saja di Kubar ini tidak ada dan jangan sampai ada," tambahnya.
Meskipun pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak, tetapi peran serta masyarakat kembali dibutuhkan dalam kondisi sekarang ini.
Dengan tidak takut untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19 dan bisa meningkatkan kembali protokol kesehatan.
"Kedisiplinan protokol kesehatan dari masyarakat sangat kita harapkan. Jangan kendur. Agar para tenaga medis yang masih bekerja sekarang ini tidak kewalahan. Ini untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.
Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 khususnya di Kubar hingga Rabu (9/2/2022) kemarin masih berada dibawah 30 orang.
Namun, penambahan kasus untuk setiap harinya juga mulai meningkat walaupun diikuti dengan bertambahnya kasus sembuh.
Sehingga sangat diharapkan seluruh masyarakat Kubar bisa kembali mematuhi protokol kesehatan dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang masih ditetapkan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini.
(BorneoFlash.com/Lis)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar