BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Berdasarkan inisiasi dari Dewan Pengurus KORPRI, terhadap karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membentuk Taman Penitipan Anak (TPA) K Day Care Harapan yang beralamat di Jalan Imam Bonjol nomor 15 RT 26 Kelurahan Klandasan Ulu.
Sesuai hasil kajian yang dilakukan, ada sekitar 66 pegawai Pemkot Balikpapan yang membutuhkan keberadaan TPA. Itulah yang mendasari KORPRI melalui KORPRI Koperasi Beriman untuk memfasilitasi kebutuhan itu.
“Pegawai memiliki dua fungsi, satu selaku aparatur dan satu sebagai orangtua,” jelas Ketua Koperasi KORPRI Beriman Sri Wahyuningsih saat ditemui di TPA K Day Care Harapan, Jumat (4/2/2022).
TPA K Day Care memberikan pelayanan setiap jam kerja yakni Senin-Jumat pada pukul 07:30-17:00 Wita. Dengan jumlah karyawan sebanyak empat orang diantaranya dua pengasuh, satu ibu rumah tangga dan satu security. “TPA ini terbuka untuk masyarakat umum,” ujarnya.