BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Ditemukan kru kapal yang terkonfirmasi positif Covid 19 varian terbaru. Tercatat, tiga kru terkonfirmasi Omicron dan satu kru positif varian Delta dari 22 kru kapal Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama lambung Kapal MV Ocean Treasure.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan, hasil sample Whole Genome Sequence (WGS) baru keluar hasilnya hari ini (3/2/2022). Ada yang omicron dan delta.
Ia menjelaskan, hasil yang keluar merupakan kru kapal 22 orang yang positif beberapa hari lalu. Kemudian, 12 orang sample dikirim ke Litbang dan baru hari ini keluar hasilnya.
"Kru kapal dilakukan karantina, khususnya terhadap 4 kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," jelasnya kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Saat ini kru kapal dalam status karantina dan Kapal MV Ocean Treasure berada di kawasan perairan Adang Bay Kabupaten Paser. Adapun tujuannya untuk mengangkut batu bara.
"Kru kapal dikarantina di Teluk Adang Bay dalam pengawasan dokter karantina," ujarnya.
Zainul terus melakukan pengetatan protokol kesehatan. Bagi kapal dari luar negeri wajib menunjukan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.
Protokol kekarantinaan harus ketat kapal masuk dari luar negeri dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan.
"Diperiksa dulu di atas kapal. Ada apa tidak status vaksinasi, kemudian kalau belum ada PCR secara cepat diperiksa antigen," urainya.
Ia menegaskan bagi kapal yang kru ditemukan terkonfirmasi Covid 19, maka wajib mengibarkan bendera kuning. Jika ada yang positif berdasarkan hasil PCR dilanjutkan pemeriksaan WGS.
"Kapal tidak diizinkan untuk turun kalau belum clear, kalau clear misal PCR negatif semua boleh loading muatan tapi kru tidak diizinkan turun, karena masih masa karantina," ungkapnya.
Ditambahkan Zainul, apabila ada aktivitas naik turun kapal harus di bawah pengawasan dokter karantina. Semisal ada pandu kapal dari Pelindo, kemudian ada surveyor atau agen Pelayaran yang harus on boat kan menjembatani antara pemilik kapal dengan otoritas di darat.
Kalau naik kapal harus pengawasan, jadi tidak ada interaksi dengan kru kapal asing dengan masyarakat.
"Segala aktifitas kapal wajib dalam pengawasan dokter karantina dan tidak ada kontak dengan kru kapal," paparnya.
Diketahui, sebelumnya KKP Kelas II Balikpapan juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan dan terkonfirmasi Covid 19 varian Omicron.
Berdasarkan hasil PCR pada 29 Januari 2021 seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif Covid 19. Sehingga, Kapal Sagar Moti sudah mendapatkan izin berlayar, karena telah menyelesaikan masa karantina.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar