BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan Flyover di kawasan Muara Rapak merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan besar melintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli memastikan proses pembangunan Flyover Muara Rapak terus berjalan. Secara dokumen pelimpahannya sudah siap.
"Kemungkinan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Balikpapan, bagaimana nanti ketika akan dilaksanakan pembebasan lahan," jelasnya saat ditemui di Kantor Walikota, Senin (24/1/2022).
Pemerintah Kota Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah membuat perencanaan untuk pembebasan lahan tersebut.
Mengenai dokumen-dokumen yang pernah disusun mulai dari Detail Engineering Design (DED) sampai dengan perencanaan pembebasan lahan itu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sehingga, Pemprov yang akan menindaklanjuti perencanaan pembangunan Jalan Flyover Muara Rapak. Apalagi Jalan Muara Rapak itu merupakan Jalan Nasional. Sedangkan, Pemkot hanya mengerjakan dari pembebasan lahan.
Rencana pola pengerjaan dalam pembebasan lahan tersebut menggunakan pola seperti ganti rugi. Nantinya akan ada pemetaan-pemetaan kepemilikan lahan dan pendataan-pendataan secara rinci.
"Dokumen perencanaan itu pernah disusun, itu memang ada tiga pemilik disitu. Pemerintah Kota, Pertamina dan masyarakat, nanti akan berkembang berkaitan dengan prosedur pembebasan lahan. Kami akan libatkan Lurah, Camat, dalam membantu pembebasan lahan," paparnya.
Untuk pelebaran jalan pembangunan Flyover yakni empat meter ke kanan dan empat meter ke kiri. Kemudian Panjang Flyover sekitar 550 meter yang membentang dari Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Ahmad Yani. Perkiraan jatuhnya ke Madrasah Aliyah sekitar 550 meter.
"Perlu pelebaran di kiri dan kanan. Kalau gak salah dari perencanaanya termasuk perbaikan simpang. Untuk luasanya secara keseluruhan informasinya membutuhkan sekitar kurang lebih 1 haktare, setelah dilakukan perkalian panjang kali lebar nya. Tetapi pastinya berapa itu akan pengukuran di lapangan," terangnya.
Rencananya akan turun tim termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk membantu melakukan pengukuran kalau memang sudah berproses.
"Kalau gak salah yang kena itu ada hotel Mahakam dan Pos Security. Mungkin itu yang kena kalau mengambil empat meter dari kanan dan kiri," ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar