Kado Manis HUT ke-65 Pemprov Kaltim, Raih Dua Prestasi Membanggakan

oleh -
Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Kalimantan yang meraih predikat badan publik informatif tertinggi 2021, Prestasi ini jadi kado manis di HUT ke-65 Pemprov Kaltim. Foto : HO/Diskominfo Kaltim.
Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Kalimantan yang meraih predikat badan publik informatif tertinggi 2021, Prestasi ini jadi kado manis di HUT ke-65 Pemprov Kaltim. Foto : HO/Diskominfo Kaltim.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kaltim mendapat kado manis pada hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Pemprov Kaltim Tahun 2022. 

Dua peringkat bergengsi nasional berhasil diraih.

Pertama, Kaltim berhasil mempertahankan peringkat tiga nasional dalam penilaian indeks Kemerdekaan Pers (IKP). 

Penilaian ini dilakukan langsung Dewan Pers melalui Tim Survei Sucofindo Indonesia.

Penyerahan penghargaan Anugerah Dewan Pers ini dilaksanakan pada 9 Desember 2021 di Ballroom Hotel Aston. 

Penghargaan diberikan langsung Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh ke gubernur Kaltim yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

Penghargaan ini menjadi kebanggaan besar untuk Kaltim karena mampu mempertahankan rangking ketiga selama dua tahun berturut-turut, 2020 dan 2021 dan hanya Kaltim yang bertahan di tiga besar nasional.

Tahun ini Kaltim berada setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat. Kaltim mendapatkan nilai 82,27 dengan kategori cukup bebas.

“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, saya mewakili gubernur Kaltim mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas anugerah yang diberikan,” ujar Muhammad Faisal.

Faisal juga menyampaikan, rasa syukur dan apresiasi setinggi­-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers, tokoh pers, dan seluruh mitra pers yang telah mendukung kebebasan dan kemerdekaan pers di Kaltim.

“Kami bangga atas pencapaian ini, yang tak lain atas kerjasama semua pihak serta masyarakat juga yang menciptakan iklim kondusif bagi pers di Kaltim,” ujar Muhammad Faisal.

Penghargaan kedua yang berhasil diraih Kaltim yakni peringkat tujuh sebagai badan publik informatif. Peringkat ini naik satu peringkat dibandingkan setahun sebelumnya.

Penghargaan diberikan secara virtual oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 26 Oktober 2021. 

Diserahkan langsung secara fisik 18 November 2021 oleh Ketua PPID Utama Komisi Informasi, Gede Narayana.

Baca Juga :  Diabetes Membuat Tubuh Panji Petualang Kurus, Gigitan Kobra Buat Ukuran Tangan Berubah
Pemprov Kaltim  di wakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Menerima penghargaan dan berhasil mempertahankan peringkat kemerdekaan pers. Foto : HO/Diskominfo Kaltim.
Pemprov Kaltim di wakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Menerima penghargaan dan berhasil mempertahankan peringkat kemerdekaan pers. Foto : HO/Diskominfo Kaltim.

“Selamat untuk Kaltim. Sasya berharap prestasi ini konsisten dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas ke masyarakat Kaltim,” kata Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani.

Prestasi ini cukup membanggakan. Pasalnya, di Kalimantan, hanya Kaltim yang berhasil meraih kategori tinggi atas penilaian keterbukaan informasi yang digelar setiap tahun ini.

“Alhamdulillah Kaltim tetap bisa mempertahankan sebagai kategori informatif dan naik peringkat, mengalahkan Jawa Barat dan Jawa Timur yang keluar dari kategori informatif. 

Hal ini tentu saja sebagai usaha keras PPID Utama bersama segenap PPID pelaksana Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegas Sabani. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.