Berita Kota Balikpapan

Buntut Salah Operasi Kaki Tulang Retak, Yuliana Rafu Buat Laporan Resmi ke Polda Kaltim

lihat foto
korban menunjukkan hasil Rontgen kaki tulang retak yang dirinya terima dari pihak rumah sakit. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
korban menunjukkan hasil Rontgen kaki tulang retak yang dirinya terima dari pihak rumah sakit. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Yuliana Rafu (43) saat ini tengah mencari keadilan atas dugaan Malpraktik yang dilakukan seorang dokter ortopedi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kutai Timur terhadap dirinya.

Diketahui sebelumnya wanita bernama Yuliana Ratu, menderita patah tulang sebelah kiri saat bekerja. Namun sang dokter yang menangani justru melakukan operasi pemasangan pen di kaki kanan yang normal.

Atas kejadian tersebut korban mengalami cacat kaki dan berjalan harus menggunakan tongkat.

Tak hanya itu, korban juga menderita sakit nyeri berkepanjangan, serta cacat kaki.

Bahkan korban juga di PHK dari perusahaan bekerja lantaran tidak produktif lagi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kornelis Gatu selaku pendamping korban menjelaskan bahwa laporan resmi ke Polda Kaltim sudah dilakukan.

"Kami membuat pengaduan terkait kasus Malpraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kutai Timur yang dilakukan oleh salah seorang dokter ortopedi terhadap korban atas nama Yuliana Rafu dan dioperasi pada kaki yang normal sebelah kanan sementara hasil rontgen kaki yang retak patah kaki sebelah kiri,"ujarnya saat di Balikpapan.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan pihaknya membuat laporan ke Polda Kaltim untuk mengusut kasus ini.

Lanjut dia menjelaskan, adapun tanggapan Polda Kaltim sudah dilakukan pengambilan keterangan atau pemeriksaan awal baik terhadap korban atau saksi atas nama Alberstus Nahak suami korban.

Dia menilai, respon dari Ditreskrimum Polda Kaltim cepat dan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan.


Dari Kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti dan korban akan dipanggil lagi dan kami juga sudah sampaikan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kornelis mengatakan bahwa dokter yang bersangkutan juga mengakui bahwa ada kesalahan laporan hasil rontgen sehingga mengakibatkan kesalahan operasi pemasangan pen pada kaki korban.

"Dokter bersangkutan mengakui perbuatanya bahwa terjadi kesalahan laporan hasil rontgen dan itu termasuk pengakuan kepada suami dari korban,"jelasnya.

Langkah mediasi kata Kornelis sudah ditempuh dengan meminta pertemuan dengan pihak rumah sakit dan dokter bersangkutan akan tetapi gagal.

Beberapa waktu lalu mencoba mendatangi rumah sakit dan bertemu dengan direktur rumah sakit saat ini ternyata rumah sakit lepas tanggung jawab menyarankan agar berurusan langsung dengan dokter bersangkutan.

"kami sudah berupaya bertemu lagi tapi pertemuan itu gagal tidak dapat difasilitasi pihak rumah sakit,"tuturnya.

Pada intinya, korban berharap supaya mendapat keadilan atas musibah yang dialami karena terjadi tindakan malpraktik dari pihak dokter rumah sakit.

"Jadi meminta keadilan minimal juga dari rumah sakit atau dokter bisa berupaya untuk bisa bertemu dengan korban apalagi kondisi nya sudah nyeri permanen dan ini sudah diberhentikan dari pekerjaannya," tegasnya.

Ditempat yang sama, terpisah korban Yuliana Rafu menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2016 silam di mana dirinya jatuh pada saat bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur dan mengalami retak tulang kaki sebelah kiri berdasarkan hasil rontgen.

"Waktu dioperasi saya tidak sadar karena dibius, kaki kanan masih bergerak lalu dioperasi jadi gak bisa bergerak. Saya tanya ke dokter, operasi di sebelah mana pak dia jawab di kaki kanan saya langsung bilang bukan kanan dok tapi kiri hasil rontgen lalu dia diam, " pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar