Polresta Balikpapan

Tiga Pelaku Pengeroyokan di THM, Diringkus Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan

zoom-inlihat foto
Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus  pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus  pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan pada Minggu (24/10/2021) lalu sekitar pukul 05.00 pagi.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban AN (51) dan ketiga tersangka yakni JN (51) SY (34) dan D, cekcok dan saling ejek di THM.

Sehingga hal tersebut membuat ketiga pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung, muka, dada, dan dua gigi lepas,"ujarnya saat konferensi pers Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut dia terangkan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Sabtu (29/10/2021).

"Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan yakni baju korban, celana korban serta hasil visum dari dokter," tambahnya.

Sementara itu ditanya mengenai hubungan pelaku dan korban, Rengga katakan, pelaku saling kenal namun tidak dekat melainkan hanya tau nama saja.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam dengan Pasal 170 tentang penganiayaan."Dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun penjara," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar