BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Marak beredar kabar tentang dugaan adanya kasus pencabulan di wilayah Balikpapan Utara baru-baru ini.
Masalah ini juga dibenarkan oleh pihak UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Balikpapan yang telah menerima aduan tersebut.
Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengaku pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari orang tua korban.
"Kami memegang asas praduga tidak bersalah kami juga belum bertemu dengan anak-anak itu (korban, Red) baru dengan orang tuanya nah kami juga harus bertemu dengan anak-anak itu seperti apa kejadiannya," ujarnya saat ditemui di Kantornya di Jalan Milono Gunung Pasir, Balikpapan Kota, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut ada 3 orang tua yang mewakili 4 korban yang mengadu ke UPT PPA Balikpapan.
Selain itu dia katakan untuk saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan.
"Masih dalam pendalaman sudah ada 3 orang tua yang mewakili 4 anak, orang tua dengar cerita dari anaknya (telah dicabuli, Red), nah kami juga harus mendengar dari anaknya terus identitas anak juga perlu, kemarin hanya identitas orang tua sedangkan anak belum," bebernya.
Untuk usia korban lanjut dia terangkan, berumur sekitar 15 tahun hingga 16 tahun yang diduga dicabuli oleh seorang pria di wilayah Balikpapan Utara.
"Kalau keterangan orang tua, ya anaknya jadi korban pencabulan," jelasnya.
Meski demikian, adanya kejadian tersebut dirinya meminta kepada orang tua terduga korban pencabulan agar melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian agar dilakukan proses hukum.
"Kalau ada mendapatkan kasus tindak pencabulan, jadi dirubah mainset orang tua, jangan sampai hanya alasan menutupi aib namun bagi anak itu membawa dampak yang panjang.
Anak ini yang mungkin akibat dari itu bisa dapat berdampak di kehidupan hingga dewasa," lanjutnya.
Dia mencontohkan jika korban kekerasan seksual tidak ditangani dengan maksimal, bisa saja korban akan menaruh dendam dan justru dapat menjadi pelaku kekerasan seksual.
"Anak ini akan mengalami trauma bisa nanti balas dendam kalau anak korban didampingi mungkin bisa menata kehidupan lebih baik. Anak sebagai korban jangan sampai membawa lebih dampak parah dilain hari," bebernya.
Lanjut dirinya tambahkan bagi orang tua jangan mengkhawatirkan terkait privasi karena dalam proses konseling korban kekerasan seksual akan dirahasiakan.
"Kami berharap orang tua bisa berani melapor kita petugas secara kode etik melindungi identitas korban," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar