BorneoFlash.com, SENDAWAR – BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus berupaya mendukung pemerintah daerah dalam bidang kesehatan.
Salah satunya dengan semakin meningkatkan sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satunya dengan sinergitas yang dilakukan antara BPJS Kesehatan Kubar dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kubar.
Dalam hal melakukan re-validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang beberapa waktu lalu dinonaktifkan oleh Kemensos.
“Saat ini salah satu isu yang mengemuka adalah penonaktifan PBI-JK karena harus di validasi oleh Kemensos. Untuk di Kubar, ada sekitar 6.840 data yang non aktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata didampingi Kepala BPJS Kubar, Herman Prayudi beberapa waktu lalu.
Sebanyak 6.840 data yang sudah di nonaktifkan ini diupayakan untuk kembali di re-aktivasi agar para Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti sebelumnya.
Sehingga dalam upaya validasi data tersebut membutuhkan kerjasama dari pemerintah daerah melalui Disdukcapil dan Dinsos Kubar.
“Dari pemerintah daerah sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera memproses ini. Sekarang kita lagi melakukan re-validasi data tersebut,” tambah Kepala BPJS Kesehatan Kubar, Herman Prayudi saat di konfirmasi kembali pada Selasa (5/10/2021).
Penonaktifan data tersebut dijelaskannya terdiri dari berbagai macam faktor. Mulai dari pindah tempat tinggal, meninggal dunia, tidak mempunyai NIK dan sebagainya.
Sehingga perlu di validasi ulang agar para PBI-JK ini bisa kembali mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
“Banyak faktor, sehingga harus di validasi ulang. Agar yang non aktif tadi bisa kembali aktif. Kalau untuk tingkat kepesertaannya di Kubar sudah lebih dari 100 persen. Nah, yang lebih nya tersebut nanti juga harus di validasi kembali. Jadi datanya bisa up to date,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)