BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memastikan kelonggaran terhadap pengguna jalan khususnya yang melintas di perbatasan sampai saat ini tetap dilaksanakan.
Hal tersebut menyusul Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Balikpapan terus berlanjut.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan. Kelonggaran tersebut juga mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) yang diketahui belum ada perpanjangan terkait penyekatan tersebut.
” Namun kami bersama dengan Dishub tetap menggiatkan patroli bersama Satgas mengimbau masyarakat untuk tak berkerumun dan meningkatkan Prokes mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya Jumat (24/9/2021).
Meski demikian, lanjut dia terangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi ketika nanti dari Pemerintah Kota mungkin meminta untuk dilakukannya penyekatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Karena memang di data diakuinya Balikpapan terjadi penurunan angka terkonfirmasi Positif Covid-19.
Ditambah dengan adanya vaksinasi yang saat ini terus gencar dilakukan.
“Untuk yang di sekat di perbatasan saat ini Kukar dan Balikpapan, di Km 17 itu masih dilaksanakan sementara di Manggar itu random. Kami masih menunggu arahan lagi, jika memang diperlukan untuk dilakukan penyekatan kembali, kami akan lakukan penyekatan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)