Karena keberadaan jembatan ini sangat penting sekali bagi pembangunan wilayah
dan pengembangan wilayah perbatasan.
"Saya meminta dalam waktu dekat diadakan pertemuan ulang lagi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar ditemukan jalan keluarnya karena pembangunan jembatan ini tidak dapat ditunda karena menyangkut kepentingan umum khususnya pembangunan wilayah Kabupaten Mahakam Ulu," disampaikan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh secara daring
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, terkait pembayaran ganti rugi akan tanam tumbuh yang ada di lokasi terkena dampak pembangunan jembatan, harus dibayar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).
Sementara itu ditambahkan Sekda Mahakam Ulu Stephanus Madang, kemungkinan dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan mengundang semua pihak, seperti masyarakat Long Gelawang, Pemerintah Kecamatan Laham, Pemkab Mahakam Ulu, pihak perusahaan, balai besar pembangunan jalan perbatasan, tokoh adat dan DPRD.
(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar