BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga membenarkan terkait wacana pemberian Jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT se-Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menuturkan, hal ini dilakukan sebagaimana fungsi pemerintah yakni melayani dan berbuat untuk masyarakat dalam mendukung kesejahteraannya.
Diantaranya salah satunya yakni dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT di Balikpapan dalam waktu dekat ini.
“Insyaallah bulan Oktober 2021 kita akan berikan seluruh RT yang jumlahnya mencapai 1600 lebih BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, selain memberikan BPJS gratis untuk peserta kelas III, pemerintah akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh ketua RT di Balikpapan.
Seperti diketahui pemberian jaminan kesehatan dan perlindungan merupakan kewajiban segenap bangsa. Tentunya harus dilindungi dengan memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Hal ini juga merupakan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan, keselamatan dan perlindungan kerja, bukan hanya tenaga kerja dalam hal ini ASN maupun Naban, tapi nanti juga akan diberikan kepada RT se-Balikpapan.
“Ini komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan. Dari 1600 lebih RT di Balikpapan, akan kita bayarkan BPJS Ketenagakerjaannya,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah kota, Ketua RT di Balikpapan dapat bekerja secara maksimal untuk pemerintah kota.
“Insyaallah bulan Oktober 2021 akan dilaksanakan, untuk anggarannya kita sudah siapkan,”
(BorneoFlash.com /Eko)