Kabupaten Kutai Barat

PPKM Level 4: Satgas Covid-19 Kubar Gelar Apel Kesiapsiagaan 

zoom-inlihat foto
Bupati Kutai Barat FX Yapan memimpin apel kesiapsiagaan di alun-alun Ito terkait penerapan PPKM level 4 di wilayah Kutai Barat. 
Bupati Kutai Barat FX Yapan memimpin apel kesiapsiagaan di alun-alun Ito terkait penerapan PPKM level 4 di wilayah Kutai Barat. 

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kutai Barat menggelar apel kesiapsiagaan penerapan PPKM level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (28/7/2021).

Apel kesiapsiagaan itu dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan di lapangan alun-alun Itho Sendawar dan diikuti oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait lainnya.

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, melalui apel kesiapsiagaan ini dapat menyamakan langkah, menyatukan tekad, saling bahu membahu dan wujud kepedulian bersama dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 di wilayah Kutai Barat.

PPKM level 4 ini juga tertuang dalam SE Bupati Kutai Barat dengan 27 ketentuan tentang pelaksanaan PPKM yang sudah diberlakukan sejak 26 Juli hingga 02 Agustus 2021 mendatang.


PPKM Level 4: Satgas Covid-19 Kubar Gelar Apel Kesiapsiagaan
PPKM Level 4: Satgas Covid-19 Kubar Gelar Apel Kesiapsiagaan

“Dengan dilaksanakannya apel pada hari ini, dalam rangka untuk membangun koordinasi, menyamakan persepsi dan saling mendukung penerapan PPKM level 4 agar dapat berjalan,

ditaati dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang sangat mengkhawatirkan,” ujar FX Yapan.

Dia juga menegaskan para Satgas Covid-19 atuan tingkat Kampung, Kecamatan hingga Kabupaten berperan aktif sosialisasi protokol kesehatan.

“Saya tegaskan kepada stakeholders untuk disiplin menerapkan prokes dengan 6M yakni; mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan mendapatkan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19,”tegas Bupati.

Dalam apel tersebut, Bupati juga membeberkan data kasus covid-19 di Kutai Barat per tanggal 27 Juli mencapai 5.989 kasus, 8 Kecamatan diantaranya menyandang status zona merah covid-19 yakni Kecamatan Bongan, Jempang, Damai, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Bentian Besar, Melak dan Kecamatan Sekolaq Darat.

Sementara Enam kecamatan zona orange yaitu Muara lawa, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Mook Manar Bulatn dan Tering. Kemudian 2 kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Nyuatan dan Penyinggahan.

“Ini merupakan PR bersama untuk kembali membuat Kutai Barat terutama di tiap kecamatan menjadi zona hijau, di samping itu menjadi tugas bersama untuk menjaga tatanan perekonomian masyarakat tetap stabil.

Maka mari lebih tingkatkan sinergitas dan koordinasi antar pihak sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar