BorneoFlash.com, SENDAWAR – Menjalankan pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai surat edaran Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan.
Aparat Pemerintahan Kecamatan Bongan bersama pemerintah kampung yang berada di perbatasan kabupaten mulai mendirikan pos penyekatan khusus untuk jalur darat di wilayah perbatasan.
“Sudah difungsikan pos penyekatan di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan. Jadi ada pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang menuju Kubar melalui jalur darat. Pos nya masih pos yang dulu juga yang sudah berdiri di kampung ini,” kata Petinggi Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Yandi saat dihubungi Rabu (28/7/2021).
Pos penyekatan dan pemeriksaan tersebut dikatakannya untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan menuju Kubar.
Minimal mengantongi surat keterangan rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan. Sebagai upaya membendung lajunya penyebaran virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Paling tidak punya surat hasil pemeriksaan rapid antigen. Kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen secara acak juga bagi para pelaku perjalanan terutamanya kendaraan roda empat,” tambahnya.
Sementara itu, untuk poin-poin lainnya yang ada didalam surat edaran juga dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan kampung setempat.
Seperti halnya sosialisasi dan juga pembatasan/penutupan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan keramaian.
“Bersama aparat kecamatan dan seluruh kampung di Kecamatan Bongan serta bersinergi dengan Satgas Covid-19 serta jajaran Muspika. Kita berupaya menekan lajunya penyebaran virus dengan melaksanakan PPKM level 4 ini sesuai surat edaran Bupati. Semoga kondisi pandemi ini bisa segera kita lewati,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Lilis)