Pemkot Balikpapan

Pemkot Bakal Berikan Bantuan Tunai Kepada Masyarakat, Senilai Rp 300 Ribu Per KK

lihat foto
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengumumkan bantuan tunai yang bakal diberikan kepada masyarakat yang

terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menggelar pres rilis di halaman kantor Pemkot Balikpapan Jln, Jendral Sudirman, Balikpapan Kota Rabu (21/7/2021).

Dalam kesempatan itu dia terangkan, untuk

besaran bantuannya senilai Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

" Nanti yang terdampak seperti UMKM, PKL, pekerja yang kena PHK bisa menghubungi langsung dinas terkait," ujarnya.

Lebih lanjut dia katakan. Sama halnya untuk yang terdampak misalnya pekerja yang di PHK oleh perusahaan. Agar dapat menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Balikpapan.

Untuk diketahui, pemberian bantuan tunai bagi warga Balikpapan akan dilakukan selama PPKM Darurat berjalan dan diterapkan.

Sementara, untuk pencairannya bantuan tunai nantinya. Pemkot akan melibatkan Kantor Pos Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Sedangkan untuk anggarannya sendiri Pemkot menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar