BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan memberikan sanksi teguran kepada manajemen Mall Plaza Balikpapan pada Senin (29/6/2021).
Hal yang mendasari teguran tersebut dikarenakan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan oleh pihak management plaza saat menggelar event Wedding Festival, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
Beberapa poin disampaikan dalam teguran tersebut di antaranya, sanksi administratif teguran tertulis untuk penghentian sementara seluruh kegiatan event di lingkungan plaza selama 14 hari kedepan.
“terhitung mulai dari tanggal 28 Juni 2021 hingga tanggal 12 Juli 2021,”ujarnya.
Tidak hanya itu dalam masa penghentian sementara kegiatan, Plaza Balikpapan dalam pengawasan Satgas penanganan Covid-19. Pihaknya berharap tidak terjadi lagi pelanggaran yang sama seusai ketentuan pelaksanaan PPKM Kota Balikpapan.
Surat teguran nampak diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manager Plaza Balikpapan Aris Adriyanto di kantor Plaza Balikpapan.
Ditempat yang sama General Manager Plaza Balikpapan Aris Adriyanto menambahkan.
kerumunan memang terjadi saat ibu-ibu menyaksikan pada saat event fashion anak-anak.
“Para orang tua dan keluarganya, seperti ibu-ibu berkerumun karena acara fashion show anak,” katanya.
Selain itu dia menjelaskan, pihaknya selaku manajemen juga memahami dan mencari jalan keluar agar pengunjung tidak berkumpul demi menjaga kesehatan.
“Dan teguran ini yang terakhir. Dan kami manajemen, sampai Juni tidak ada acara event. Bahkan kalaupun ada event itu virtual. Edaran terakhir berada ditempat yang ketat melihat kondisi saat ini,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)