Polisi Bakal Gelar Perkara, Terduga Pelaku Pembakaran Dinyatakan Positif Gangguan Jiwa Berat

oleh -
Suasana petugas kepolisian lakukan olah TKP. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Suasana petugas kepolisian lakukan olah TKP. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat menyebut  akan segera melakukan gelar perkara berkaitan dengan hasil kejiwaan B(18) terduga pelaku pembakaran, di kawasan Jalan Letjen Soeprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, Dalam hal ini pihaknya sudah menyusun untuk segera secepatnya akan gelar perkara. 

“Dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda juga telah mengeluarkan hasil. Dimana yang bersangkutan positif terkena gangguan jiwa berat,” ujarnya Kamis (17/6/2021).

Diberitakan sebelumnya. Sebanyak 31 rumah di tiga RT, Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat hangus dilalap sijago merah pada Sabtu (5/6/2021) lalu. 

Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan menjadi korban kebakaran yang terjadi.

Selain itu, sebanyak 31 rumah, 44 Kepala Keluarga (KK) 155 jiwa terdampak korban dalam kebakaran tersebut. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.